PEMUDA DAN REFORMASI
Peran
pemuda dirasakan sangat penting karena mereka mempunyai beberapa potensi, yaitu
bathul
himmah fi at tasaaulat (membangkitkan
semangat didalam bertanya / bersikap kritis), naqlul ajyaal
(memindahkan dari generasi ke generasi), tajdid maknawiyah al ummah
(memperbaharui moralitas ummat), dan anasir ishlah (unsur perubah).[1]
Risalah
islam atau apapun bentuk perubahan itu, hanya dapat dilaksanakan dengan optimal
oleh para pemuda. Sepanjang perjalanan dakwah manusia dari Nabi Adam hingga
kepada Rosulullah SAW dan diteruskan hingga hari ini, membuktikan bahwa
perubahan- perubahan senantiasa dipelopori oleh para pemuda. Pemuda yang
potensial dimasa sekarang ini adalah mereka yang berkumpul sebagai pelajar/
mahasiswa.
Keberadaan
pemuda dalam kehidupan kemanusiaan
sangat penting, karena pemuda potensial dalam mewarnai perjalanan sejarah umat
manusia. Pemuda adalah calon
pemimpin masa yang akan datang, pemudalah yang akan merubah umat menjadi baik
dan jaya atau sebaliknya. Bila dialihkan secara baik, jiwanya tidak ternoda
oleh lumpur kemaksiatan dan terjaga kebersihannya, suci fitrahnya, jauh dari
unsur kehidupan yang merusak maka ia akan menjadi motor utama penggerak
kesucian dan perbaikan. Kondisi generasi muda oleh karena itu merupakan
parameter masa depan suatu bangsa. Apabila kondisi pemudanya baik, maka akan
baik pula kondisi bangsa tersebut dimasa depan dan begitupula sebaliknya.[2]
Pemuda
memiliki idealisme yang tinggi, tidak takut menanggung resiko akan keyakinan
yang dibawanya, gesit dan terpenting adalah memiliki fikroh yang masih bersih (QS.
Al- Kahf :13)
Artinya : kami
ceritakan kepadamu (Muhammad) kisah mereka dengan sebenarnya. Sesungguhnya
mereka adalah pemuda- pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan kami
tambahkan petunjuk kepada mereka.
Pemuda
sebagai produk generasi yang serba ingin tahu, pemuda selalu ingin menunjukan
kebolehannya dan kemampuannya dalam meraih cita- cita, meraih izzah (kemuliaan)
dunia dan akhirat, memiliki semangat dan kemampuan untuk belajar sekaligus
mudah menyerap kebaikan- kebaikan atau bahkan mudah terpengaruh hal- hal
keburukan (kemaksiatan) yang tidak baik.
B.
Pengertian
Reformasi
Reformasi
sudah berjalan sebelas tahun. Meski tampak ada perbaikan, namun dirasakan masih
belum signifikan. Reformasi berjalan setengah hati. Penyebabnya, karena para
politisi masih terbelenggu kekuasaan. Isi “kepentingan rakyat” atau
“kesejahteraan rakyat” hanya jargon kampanye untuk mengejar tampuk kekuasaan.
Namun setelah kekuasaan ditangan maka rakyat pun ditinggalkan, dibuang begitu
saja dengan tingkah kotor para politisi korup.
Sejatinya
kekuasaan adalah sarana untuk mensejahterakan rakyat, karena sebenarnya itulah
fungsi kekuasaan dalam politik. Kekuasaan dapat membuat seseorangb
melakukannsesuatu hak yang tidak dapat dilakukan oleh kebanyakan orang. Namun,
kekuasaan yang “lurus” membutuhkan sejumlah syarat diantaranya adalah adanya check
and balance.[3]
Bangsa
Indonesia memiliki pengalaman pahit yaitu hidup dibawah rejim otoriter orde
baru. Ketika kita cermati lebih teliti, krisis yang terjadi pada masa orde baru
terjadi sebagai buah dari kebijakan ekonomi politik yang telah dijalani orde
baru selama ini. Prilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN/1998) yang
‘dicontohkan” oleh penguasa diikuti secara “sistematik” oleh masyarakat sampai
akhirnya menjadi budaya negative yang sulit diperangi. Akibatnya tingkat
produktivitas perekonomian Indonesia menjadi sangatlah merendah. Industry-
industry yang dibangun dengan berbasis pada hutang luar negeri dan bahan baku
impor juga ikut mengambil peran bagi ambruknya perekonomian Indonesia. Bangsa
Indonesia menjadi bangsa yang sakit, gonjang- ganjing politikpun tak dapat lagi
dihindari.
Dalam
situasi seperti itulah Mahasiswa yang mulai tercerahkan sejak era Sembilan
puluhan tampil ketengah- tengah masyarakat untuk memainkan peran strategisny.
Melalui lembaga- lembaga formal intra kampus seperti senat Mahasiswa Perguruan Tinggi
(SMPT) mahasiswa mengorganisir diri untuk menggelar aksi- aksi protes dimana-
mana. Pada awal 1998 tiba- tiba mahasiswa seperti menemukan kembali ruh
gerakannya yang selama ini tersembunyi. Tiba- tiba saja terbangun budaya kritis
yang massif dikalangan mahasiswa. Mahasiswa menjadi begitu peka dan responsive
terhadap persoalan masyarakatnya. Energy gerakan menjadi sanagt kuat ketika
mahasiswa memvariasikan gerakannya dalam wadah- wadah baru diluar lembaga-
lembaga mapan yang selama ini ada, baik di intra maupun di ekstar kampus. Pada
saat itu muncul elemen- elemen aksi seperti BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa),
KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), HMI (Himpunan Mashasiswa
Islam), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), dan lain sebagainya.[4]
Enam
visi Reformasi memuat 6 hal yang merupakan agenda gerakan mahasiswa sebagai
tolak ukur (koridor) untuk menilai apakah perjalanan reformasi telah sesuai
dengan tuntutan hati nurani rakyat. Keenam hal itu adalah[5]:
1. Penegakan
supermasi hukum dengan jalan pengadilan terhadap soeharto. Selama 32 tahun
berkuasa soharto telah melakukan dosa- dosa politik dsn ekonomi sehingga
membawa bangsa Indonesia kedalam krisis multidimensional yang berkepanjangan.
Budaya KKN yang dibangun dan dikembangkan menghasilkan kerusakan disemua lini
kehidupan bangsa. Untuk dosa- dosa itulah, soeharto harus diadili. Hokum harus
diadili dengan menyeret soeharto ke meja hijau.
2. Hapus
Dwi Fungsi ABRI/TNI
Dwi
Fungsi ABRI/TNI yang selama ini diperaktekan telah menghasilkan suatu system
politik yang rusak. Keberadaan ABRI/TNI di DPR harus ditinjau ulang. ABRI/TNI
harus steril dari kehidupan politik karena kedudukannya sebagai pelindung dan
pengayom masyarakat.
3. Amandemen
UUD 1945
UUD
1945 yang telah dihasilkan oleh founding fathers bukan suatu yang final karena
dipersiapkan dalam waktu yang sangat singkat. Masih banyak kekuranagn yang
harus disempurnakan. Contoh yang paling nyata adalah pasal tentang pembatasan
masa jabatan presiden. Agar UUD 1945 tidak dijadikan alat penguasa untuk menjadikan
system politik yang otoriter, maka harus ada amandemen terhadap beberapa pasal
yang cenderung kesana.
4. Otonomi
daerah seluas- luasnya
Sentralisasi
yang selama ini dijalankan telah menghasilkan ketidak adilan sehingga
menumbuhkan kekecewaan yang luar biasa dari daerah. Daerah- daerah yang
memiliki potensi sumber daya alam yang besar belum merasakan kemakmuran sebagai
mana mestinya. Kekayaan- kekayaan daerah dieksploitasi dan yang merasakan
manfaatnya justru orang- orang pusat, sedangkan daerah mendapatkan bagian yang
tidak proporsional. Untuk mengakhiri ketidakadilan dan kekecewaan yang lebih
luas yang pada akhirnya akan menimbulkan diintegrasi bangsa, maka daerah harus
diberikan wewenang untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki.
Hal ini bias terwujud ketika ada “political wiil” dari pusat.
5. Penegakan
Budaya Demokrasi Rasional
Demokrasi
yang selama ini dibangun masih dikotori dengan budaya anarkisme (kekerasan)
atau budaya yang tidak rasional yang menghambat penegakan demokrasi di indonesia.
Untuk itulah semua elemen bangsa harus bekerja memberikan pendidikan politik
kepada rakyat agar anarkisme dan segala bentuk budaya yang tidak masuk akal
segera terkikis.
6. Pertanggung
jawaban Orde Baru
Selama
32 tahun orde baru telah melakukan dosa- dosa yang sangat besar kepada rakyat.
Untuk itulah maka orde baru harus bertanggung jawab dengan jalan minta maaf
kepada rakyat akan pengambilan asset- asset yang diperoleh secara tidak legal
kepada Negara.
Masyarakat
yang marah kepada pemerintah dengan serta merta di belakang gerakan mahasiswa.
Rezi Orde Baru pun tidak dapat
mempertahankan kekuasaanya. Presiden soeharto pada tahun 1998 mengundurkan diri
setelah 32 Tahun berkuasa di Indonesia.
C.
Pemuda
dan Reformasi
Kehadiran
pemuda atau mahasiswa itu sangat idelu- elukan bagai menyongsong suatu
perubahan dan pembaharuan. Aksi reformasi disegala bidang juga peran pemuda
dalam membawa masyarakat madani. Perubahan yang dibawa oleh pemuda ini tidak
mungkin dapat dibawa oleh orang tua atau anak- anak. Potensi yang dimiliki oleh
pemuda dan mahasiswa mampu membawa kepada kejayaan yang hakiki. Peran pemuda
dalam mebawa risalah islam oleh karenanya menjelaskan beberapa potensi yang
dimiliki pemuda yang harus dikembangkan melalui pembekalan sperti “Tarbiyah”.
Potensi pemuda ini dapat digerakan hingga mencapai objektif yang suci dan mulia
yaitu “ustadziyyatul’alam” (membimbing dan memakmurkan alam semesta).[6]
Gerakan
Mahasiswa Era 1974. Orde baru yang mulai menyimpang dan hegemoni produk- produk
jepang yang mengancam kemandirian ekonomi Indonesia mendorong mahasiswa
begerak. Dari juli 1973 sampai januari 1974 terjadi demonstrasi mahasiswa dan
pemuda hampir setiap hari diberbagai kota. Gerakan mempersoalkan dampak
penjajahan dari modal asing adan hutang dan juga menuntut penghapusan jabatan
asisten pribadi presiden. Peristiwa puncak kerusihan dan demonstrasi mahasiswa
terjadi pada tanggal 15 januari 1974 yang dikenal sebagai peristiwa MALARI
(Mahasiswa Lima Belas Januari).[7]
Gerakan
mahasiswa Era 1978. Aksi- aksi menolak Suharto mulai bermunculan dari mahasiswa
dan pelajar. Pemerintah menganggap gerakan mahasiswa sebagai amcaman. Untuk
meredam gerakan mahasiswa, pemerintah memberlakukan NKK (Normalisasi Kehidupan
Kampus) dan membentuk BKK ( Bada Koordinasi Kampus). Dengan keluarnya peraturan
dari pemerintah tersebut DEMA (Dewan Mahasiswa) dibubarkan, organisasi ekstra
kampus dilarang beraktifitas didalam kampus dan semua katifitas kemahasiswaan
berada dibawah pengawasan BKK yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah.[8]
Gerakan mahasiswa Era
1998. Krisis moneter menghantam bangsa Indonesia akibat kezoliman ekonomi yang
dilakukan orde baru. Mahasiswa turun kejalan menolak KKN (Koruosi, Kolusi dan
Nepotisme) serta menuntut presiden soeharto mundur. Duniapun menjadi saksi heroism
demonstran mahasiswa yang memenuhi jalan- jalan diberbagai daerah. Masyarakat
dan gerakan mahasiswa marah terhadap pemerintah , dan rezim orde barupun tidak
mampu mempertahankan kekuasaannya. Presiden soeharto mengundurkan diri setelah
berkuasa selama 32 Tahun di Indonesia.
Gerakan Mahasiswa Era
Reformasi. Pergerakan mahasiswa Indonesia tidak pernah mati Mahasiswa bertekad
mengawal proses reformasi yang digulirkan tahun 1998.mahasiswa senantiasa
digrada terdepan dalam menyikapi berbagai kebijakan pemerintah.[9]
D. Bergerak
Mengawal Reformasi
Reformasi mei 1998
telah melahirkan harapan dan kecemasan. Melahirkan harapan karena dengan
reformasi perubahan kearah perbaikan dapat segera dilakukan. Tapi, mengandung
kecemasan karena khawatir ia tidak sampai pada tujuannya. Penyelewengan dan
pengkhianatan selalu saja menjadi kemungkinan- kemungkinan yang menakutkan.
Karena memang, sebagaimana dikatakan oleh Tan Malaka dalam risalahnya yang
berjudul Massa Aksi, bahwa setelah rezim otoriter dilakukan oleh kekuatan rakyat,
maka selalu saja ada satu masa yang disebut sebagai masa peralihan. Dan ini
sesungguhnya adalah masa yang sangat krisis.
Reformasi mei 1998
tidak boleh menjadi repetisi sejarah kelam pergerakan rakyat, sebagaimana telah
terjadi pada tahun 1945 dan 1966. Hal ini akan sangat berbahaya, karena hanya
akan menyebabkan rakyat jenuh dan muak dengan jani- jani elit. Kalau sebelumnya
rakyat berjuang untuk mendapatkan kebebasannya, maka suatu saat mungkin terjadi
sebaliknya, rakyat justru akan lari dari kebebasannya[10].
Oleh karena itu kita harus bias memastikan bahwa reformasi Mei 1998 bukanlah
janji kosong tanpa harapan.
Mahasiswa dan reformasi mei. Semangat mahasiswa yang penuh
idealisme, penuh gairah keberanian merupakan karakteristik khas kaum muda.
Mereka amat peka melihat ketidak beresan disekeliling lingkungannya. Mereka
amat peka mendengar denyut jantung kehidupan rakyat yang tertindas. Jati diri
mahasiswa seperti inilah yang telah mempelopori gerakan reformasi mei 1998.
Jati diri ini tidak berubah sedikitpun hingga hari ini. Pemahaman mahasiswa
1998 akan menjadi sejarah kebangsaannya, mengharuskan mereka mewaspadai setiap
masa transisi. Oleh karena itu, maka mahasiswa 1998 bertekad untuk mengawal
reformasi.
[1] Amin Sudarsono. Ijtihad Membangun
Basis Pergerakan. 2010. Hal 3
[2] Ibid hal 3
[3] Fitron Nur Ikshan. Mencurigai
Kekuasaan. 2009. Hal 7
[4] Indra Kusumah. Risalah Pergerakan
Pemuda dan Mahasiswa. 2011. Hal. 20
[5] Andi Rahmat. Gerakan Perlawanan
Dari Mesjid Kampus. 2001. Hal.162
[6] Amin Sudarsono. Ijtihad
Membangun Basis Gerakan. 2010. Hal.4
[7] Indra Kusumah. Risalah
Pergerakan Pemuda dan Masyarakat. 2011. Hal.18
[8] Ibid hal.19
[9] Ibid hal.20
[10] Andi Rahmat. Gerakan Perlawanan
dari mesjid kampus. 2011. Hal.197

Tidak ada komentar:
Posting Komentar